Evaluasi Kurikulum Sesuai KPT, Prodi Bahasa Inggris UMM Targetkan Mahasiswa 2018/2019 Lulus 3,5 Tahun

Kamis, 29 Maret 2018 09:15 WIB   Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

KPT merupakan Kurikulum Perguruan Tinggi yang sesuai dengan standar nasional Dikti yang mana capaian lulusannya akan menjadi alumnus yang memiliki kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Berkaitan dengan hal ini, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UMM merekonstruksi kurikulum yang telah ada agar sesuai dengan KPT standar Dikti. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang FKIP pada Rabu (28/3).

Mengacu pada standar KPT, setiap prodi dibatasi minimal merancang rencana pembelajaran dengan 144 SKS atau sama dengan 45-50 mata kuliah untuk setiap angkatan. Bayu Hendro Wicakso, Ketua Prodi Bahasa Inggris menyampaikan bahwa KPT di Prodi ditujukan agar mahasiswa memilki keterampilan khusus di bidang bahasa Inggris dengan lebih matang. “Dalam kaitannya dengan evaluasi kurikulum ini, kami berusaha untuk merampingkan sajian mata kuliah tanpa mengurangi esensi konten pembelajaran yang ada di Pendidikan Bahasa Inggris,” jelasnya.

Mengenai perlunya mengevaluasi kurikulum yang ada, Hartono, Ketua Prodi Pascasarjana Magister Bahasa Inggris, menganalisa keterkaitan capaian lulusan dengan tantangan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Ke depan, sesuai kebijakan pemerintah, PPG tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa kependidikan saja tapi juga untuk lulusan dari program non kependidikan. Oleh karena itu, jika keterampilan khusus bahasa Inggris para alumnus tidak kuat, maka kita akan kalah bersaing,” terang dosen yang juga menjabat sebagai penasehat Language Center UMM itu.

Dari hasil evaluasi kurikulum yang disepakati, ada beberapa perubahan mata kuliah dan penyajiannya di setiap semester. Adapun sajian mata kuliah dan SKS untuk mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris tahun akademik 2018/2019 adalah sejumlah 144 SKS dengan 49 mata kuliah. Dengan menggunakan kurikulum ini, mahasiswa Prodi Bahasa Inggris tahun akademik 2018/2019 diperhitungkan dapat menyelesaikan kuliah sarjana di UMM selama 3,5 tahun saja. (raf)

Bayu Hendro Wicaksono memberi pengarahan terkait evaluasi kurikulum sesuai KPT.

Shared: