Program Pendidikan Bahasa Inggris berdiri pertama kali pada tanggal 24 Desember 1988 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0648/0/1988. Lalu, mendapatkan izin beroperasi melalui Surat Keputusan Departemen Pendidikan Nasional Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Nomor: 20600/D/T/K-VII/2009: 26 Juni 2009
Sejak dikeluarkannya perundangan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor.19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dan UU Nomor. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menuntut kualifikasi guru yang memiliki standar mutu dan standar kompetensi sesuai dengan bidangnya, maka Jurusan Bahasa Inggris bertekad menghasilkan guru yang profesional, kreatif dan berwawasan masa depan serta mampu memanfaatkan ilmunya guna pengembangan IPTEK dan peningkatkan kualitas SDM. Profesionalisme guru yang demikian itu hanya bisa diwujudkan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki citra dan keunggulan.
Program studi Pendidikan Bahasa Inggris berhasil mendapatkan akreditasi pertamanya pada tanggal 11 Agustus 1998 dengan Peringkat B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 01161/Ak-I.1/UMMPGI/VIII/1998. Lalu, 10 tahun setelahnya prodi ini berhasil mendapatkan akreditasi peringkat A (Sangat Baik) sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 018/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII/2008. Kemudian, prodi Pendidikan Bahasa Inggris berhasil terakreditasi sebagai Unggul pada tanggal 21 Desember 2023 berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor: 969/SK/LAMDIK/Ak/S/IX/2023.